Rabu, 28 Februari 2018

Polda Kalbar Amankan 5.000 Batang Kayu Belian dan Meranti Ilegal

Polda Kalbar Amankan 5.000 Batang Kayu Belian dan Meranti Ilegal


Aparat Polda Kalimantan Barat mengamankan sekitar 5.000 batang kayu di Kabupaten Sintang. Kayu tersebut diamankan dari sebuah lokasi penggergajian (sawmill) karena tak memiliki kelangkapan surat izin.

"Di dalam sawmill ditemukan tumpukan kayu olahan jenis belian dan jenis kelompok meranti dengan berbagai macam ukuran. Dari hasil penghitungan sementara diperoleh hasil total kurang lebih sebanyak 5.000 batang," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2018).

Ketika dicek, tempat penggergajian PO Inti Kayu itu tercatat dimiliki Joni alias Alif tersebut hanya dilengkapi dengan surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP). Sementara, tempat penggergajian tersebut tak memiliki surat keterangan syahnya hasil hutan kayu (SKSHHK).

Penindakan ini dilakukan oleh Tim Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (28/2) siang tadi. Tempat penggergajian tersebut berada di Jalan Kelam Akcaya I, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalbar.

Joni selaku pemilik ditemukan di lokasi penggergajian tersebut. Joni bersama 5.000 batang kayu yang ada dilokasi disita aparat Polda Kalbar.

"Terhadap saudara Joni alias Alif diduga melanggar pasal 83 ayat 1 huruf b UU nomor 18 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutur Didi.

Sabtu, 24 Februari 2018

BERKENDARA TETAP DIJAGA POLISI

Sabtu (24/2)Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Entikong melaksanakan kegiatan Strong Point, di beberapa lokasi yang rawan kemacetan, rawan Laka Lantas, dan penyebrangan anak sekolah.
Pengaturan lalu lintas di persimpangan pasar Entikong
Pengaturan lalu lintas seperti ini dilaksanakan setiap pagi oleh unit lalu lintas bersama dengan anggota Sabhara. Selain itu, kegiatan ini juga biasa dilaksanakan ketika ada acara yang melibatkan keramaian sehingga dibutuhkan kehadiran Polri untuk melancarkan arus lalu lintas. "Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk memperlihatkan eksistensi POLRI di tengah - tengah masyarakat sehingga dapat menumbuhkan perasaan tenang dalam menggunakan fasilitas jalan raya" ungkap Bripda Derry Pariansyah.

Anggota Sabhara Polsek Entikong turut melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Bripda Derry Pariyansah mengungkapkan bahwa Polsek Entikong juga telah melaksanakan himbauan lalu lintas seperti penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan kelengkapan berkendara lainnya. Masyarakat yang berkendara tanpa dilengkapi dengan kelengkapan akan ditindak tegas berupa teguran bahkan tilang. "Kami akan terus melaksanakan pengaturan lalu lintas sambil menghimbau masyarakat khusunya yang berada di Kecamatan Entikong untuk berkendara sesuai dengan ketentuan lalu lintas yang sudah ditetapkan demi terwujudnya kenyamanan berkendara sesama pengguna jalan", tambahnya.

Jumat, 23 Februari 2018

KUNKER MENHUB DI PERBATASAN ENTIKONG

Jumat (23/02), di Kecamatan Entikong telah terlaksana Kunjungan Kerja Menteri Perhubungan., Budi Karya Sumadi. Beliau mendarat di Helipad  patoka Entikong yang telah terlebih dahulu di amankan oleh anggota Polsek Entikong sekitar pukul 08.15 WIB dan langsung melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi darat menuju ke PLBN Entikong. Di PLBN Entikong, Menhub melaksanakan peninjauan di ruang Lantas, Asuransi, Dishub dan Karantina Pertanian. 
Setelah melaksanakan peninjauan di PLBN, Menhub beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Tebedu Inland Port. Yang menjadi pembahasan selama kunjungan Menhub adalah permasalah ekspor dan impor barang Indonesia maupun Malaysia. Selain itu, banyaknya pedagang yang masih memanfaatkan sarana Kartu Identitas Lintas Batas untuk urusan bisnis pribadi. "Salah satu cara agar masyarakat Indonesia lebih memilih berbelanja dalam negeri adalah dengan menyediakan banyak stok barang dari Pontianak sehingga masyarakat lokal merasa kebutuhan mereka dapat terpenuhi", demikian penyampaian Menhub. Selain itu, Menhub juga menyampaikan bahwa perbatasan Entikong merupakan salah satu daerah perbatasan yang ingin dikembangkan oleh Presiden RI sehingga untuk mewujudkan hal tersebut, setiap instansi yang ada di Entikong harus bekerja sama dengan baik.
Dari Inland Port, Menhub beserta rombongan kembali ke PLBN Entikong dan menyempatkan diri berfoto di Monumen Garuda yang terletak di pintu masuk PLBN Entikong. Sekira pukul  09.30 Menteri Perhubungan beserta rombongan take off menuju perbatasan Badau, kab. Putussibau.

Minggu, 11 Februari 2018

Satu Kompi Pasukan Amankan Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati


Satu Kompi Pasukan Amankan Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

SANGGAU - Polisi Resor (Polres) Kabupaten Sanggau mengerahkan satu kompi personel dalam rangka mengamankan penetapan calan bupati dan wakil bupati setempat yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantornya, Senin tanggal 12 Februari (besok).
“Kami terjunkan satu kompi pasukan dibantu TNI,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, Minggu (11/02/2018).

Untuk cipta kondisi jelang penetapan, Kapolres telah memerintahkan anggotanya hingga di Polsek - Polsek untuk mengintensifkan patroli.
"Patroli cipta kondisi tetap kita lakukan sebelum moment Pilkada, hanya saja saat ini lebih kita intensifkan," kata Kapolres.

Kapolres mengingatkan tidak adanya mobilisasi massa yang berlebihan. Karena dikhawatirkan dapat memicu hal -hal yang tidak diinginkan. Kepada masing - masing pasangan Calon diminta mematuhi aturan KPU yang telah disepakati, khususnya terkait jumlah masa yang hadir besok.
"Kesepakatan yang kita buat bersama itukan masing - masing tim membawa 20 orang ditambah bakal pasangan calon, sebaiknya jangan lebih dari itu," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan tidak ada persiapan khusus pada acara penetapan besok. Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani timses dengan KPU, Panwaslu dan pemerintah daerah serta perwakilan media beberapa waktu lalu disepakati bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 akan dilaksanakan di ruang rapat KPU Sanggau pada hari Senin tanggal 12 Februari 2818 pukul 14.00 Wib. Untuk peserta yaitu dua orang pasangan calon ditambah 20 orang tim pasangan calon dan undangan lainnya.

Sementara untuk pengundian nomor urut, lanjutnya, akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 pukul 14.00 Wib di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau. Untuk undangan yaitu dua orang pasangan calon, 200 orang dari masing - masing tim pasangan calon dan 100 orang dari masyarakat dan undangan lainnya.

Sekundus menambahkan, untuk kampanye deklarasi damai akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 pukul 14.00 Wib dengan jumlah peserta dua orang pasangan calon ditambah 200 orang dari masing - masing pasangan calon dan 100 orang dari masyarakat. Acara deklarasi kampanye damai tersebut disi dengan pembacaan dan penandatangan deklarasi kampanye damai yang dilanjutkan dengan doa bersama oleh lima tokoh agama berbeda dan ditutup dengan pawai bersama.
"Para peserta diminta menggunakan pakaian daerah masing - masing," pesannya.