Rabu, 07 Maret 2018

30 TKI Bermasalah Tiba di PLBN Entikong


Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kembali kedatangan 30 Tenaga Kerja bermasalah pada hari Rabu (08/3). TKI bermasalah tersebut berasal dari Depot Imigresen Semuja Malaysia Negeri Sarawak dan didampingi KJRI Kuching menuju PLBN Entikong menggunakan 1 unit truk milik Depot Imigresen . TKI yang berjumlah 30 orang tersebut terdiri dari 22 orang laki - laki dan 8 orang perempuan. TKI tersebut kemudian didata oleh pihak P4TKI, Imigrasi, dan di Screening  oleh anggota Polsek Entikong.
Selama kegiatan pendataan berlangsung, diamankan oleh anggota Subsektor Polsek Entikong. 
"Tujuan dilaksanakan screening terhadap TKI ini adalah untuk menggali informasi apakah ada oknum yang menyelundupkan WNI ke Malaysia tanpa dokumen yang sah dan dikhawatirkan ada tindak pidana human trafficking (perdagangan manusia)", kata salah seorang anggota Polsek Entikong. Bukan sesuatu yang baru lagi bahwa memang setiap kali ada pemulangan TKI dari Malaysia selalu memiliki permasalahan yang sama yaitu tidak memiliki izin kerja yang sah. Beberapa TKI bahkan sama sekali tidak memiliki paspor. TKI tersebut berasal dari daerah yang berbeda - beda mulai dari Provinsi NTB, Riau, Sulawesi, bahkan Kalimantan Barat sendiri. Salah satu dari 30 TKI bermasalah tersebut mengalami patah kaki namun ketika didata oleh instansi terkait, dirinya mengaku telah mengalami kecelakaan kerja saat berada di Malaysia. 

"Rencananya, TKI bermasalah ini akan kami berikan pembekalan terlebih dahulu di ULKI Entikong sebelum kemudian dipulangkan ke daerah asalnya masing - masing", demikian disampaikan Bima, seorang petugas P4TKI. Pembekalan TKI sudah beberapa kali dilaksanakan dengan tujuan agar TKI bermasalah tersebut memahami prosedur bekerja secara resmi di luar negeri. Yang memberikan materi dalam pembekalan tersebut biasanya adalah beberapa instansi terkait yang ada di Kecamatan Entikong dan tidak jarang mendatangkan narasumber dari luar Kecamatan Entikong. "Kita berharap dengan adanya kegiatan pembekalan ini dapat menekan angka TKI Ilegal yang dideportasi dari Malaysia", tutup Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar