Kamis, 08 Maret 2018

Bentuk Kepedulian POLRI Terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia

Sebanyak 91 orang calon TKI tiba di Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Entikong pada hari Kamis (8/3). 

Calon TKI tersebut merupakan pekerja dari PT. MAFAN SAMUDERA JAYA BOGOR dan PT. SRITI RUKMA LESTARI JAKARTA. Calon TKI tersebut rencananya akan berangkat dan dipekerjakan pada suatu perusahaan di Malaysia yang telah dilaksanakan kerjasama. Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk usaha untuk menekan angka TKI bermasalah yang selama ini dideportasi melalui PLBN Entikong. 
Kasubsektor Polsek Entikong, Ipda Nursalim menyebutkan bahwa TKI yang dideportasi kebanyakan bermasalah pada dokumen mereka. "Permasalahan yang paling dominan ditemui adalah tidak adanya izin kerja yang sah pada TKI tersebut bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki paspor'", kata Ipda Nursalim.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Nursalim juga menyempatkan diri memberikan pengarahan kepada para calon TKI. Hal yang disampaikan Ipda Nursalim pada intinya menekankan agar calon TKI tersebut menjauhi segala bentuk pelanggaran dan tidak terlibat narkotika. "Kami sebagai aparat Kepolisian hanya bisa memberikan arahan kepada para calon TKI ini agar mereka terhindar dari masalah di negeri orang", demikian disampaikan Ipda Nursalim. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar