Selasa, 19 Juni 2018

Polsek Entikong bersama Bea Cukai Entikong Amankan Sembako Ilegal

Dalam menjaga situasi kamtibmas, Anggota Subsektor Polsek Entikong dan Bea Cukai melaksanakan patroli bersama. Kegiatan patroli ini sudah menjadi salah satu tugas utama kami sebagai aparat keamanan di wilayah perbatasan. Patroli yang dilakukan secara langsung ini juga dapat memberikan rasa aman terhadap lingkungan yang ada disekitar perbatasan Entikong. Patroli ini dilaksanakan di jalur kiri PLBN Entikong.

" Patroli gabungan ini juga untuk memeriksa daerah perbatasan yang disinyalir sering digunakan untuk melakukan transaksi barang terlarang seperti narkoba, miras, dan barang- barang ilegal lainnya.
Dari informasi yang kami terima masih banyak para pemikul yang melewati jalan tikus ini untuk membawa barang - barang dari malaysia untuk diperjualbelikan di Indonesia, namun dikarenakan tidak memiliki dokumen yang sah, mereka lebih memilih jalur yang dua kali lebih jauh dari yang seharusnya" tutur Kapolsubsektor Ipda Nursalim.

Pada saat melaksanakan patroli di Pasar Baru Entikong sekira pukul 11.00 wib, anggota Subsektor dan Bea cukai menemukan tumpukkan telur sebanyak 20 krat tanpa dokumen KILB yang sah diduga diselundupkan melalui jalur tikus sebelah kanan PLBN Entikong. Kemudian Tim Patroli gabungan kembali menyusuri jalur tikus sebalah kanan PLBN Entikong dan berhasil menemukan barang ilegal berupa bawang merah 7 karung dan sosis 4 kardus yang dibawa oleh seorang  sdr. Lea Santesa alamat Dusun Peripin , Desa Entikong, Kec. Entikong. Pihak Bea cukai langsung mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Kantor Bea Cukai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut" tutup Kapolsubsektor Ipda Nursalim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar